SOP Surat Teguran

I. Tujuan

Mengingatkan pengguna bahwa mereka telah melanggar peraturan.

II. Ruang Lingkup

Semua anggota perpustakaan yang belum mengembalikan buku sampai batas waktu yang telah ditentukan.

III. Acuan

Peraturan Perpustakaan STEI Ar-Rachman.

IV. Sarana

Alat tulis kantor.

V. Prosedur

1. Mengecek mahasiswa dan staff pengajar yang peminjaman bukunya telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.

2. Cetak list teguran untuk mahasiswa

3. Tempel di mading

4. Untuk staff pengajar, surat teguran dikirim melalui e-mail