SOP Sumbangan Penulisan Ilmiah

I. Tujuan

Memberi solusi kepada pengguna agar menggembalikan tepat waktu.

II. Ruang Lingkup

Semua anggota yang meminjam buku perpustakaan dan pengembaliannya melampaui batas waktu yang telah ditentukan.

III. Acuan

Peraturan Perpustakaan STEI Ar-Rachman.

IV. Sarana

Alat tulis kantor.

V. Prosedur

1. Petugas mengecek date due atau tanggal pengembalian dan menghitung jumlah hari keterlambatan berdasarkan sistem..

2. Peminjam menyerahkan uang sesuai ketentuan denda.

3. Petugas membuat kwitansi denda.

4. Kwitansi diserahkan ke mahasiswa.

5. Petugas membukukan uang denda.

6. Petugas menyerahkan uang denda ke bendahara.